KAKILIMANEWS. ID, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ri (Rabu, 03 Juli 2024)
Seperti diketahui kasus ini bermula pada 3 Oktober 2023 ketika Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengadakan Bimtek ke Den Haag, Belanda. Hasyim dilaporkan membujuk seorang petugas PPLN inisial CAT melakukan hubungan badan dengan iming iming akan dinikahi.
Kepada wartawan Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan berterimakasih kepada DKPP karena telah membebaskan dirinya dari berbagai tugas berat Kepemiluan. (*)
#KetuaKPU
#HasyimAsyariDipecat