KAKILIMANEWS.ID,, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) gelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kep. Babel dan Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang I, Rabu (22/01/25).
Pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD setelah diterima dan disetujuinya hasil fasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri RI yang tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.1.6/0432/OTDA tertanggal 14 Januari 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta dengan didampingi Pj. Gubernur Sugito, Ketua DPRD Didit Sri Gusjaya, Wakil Ketua DPRD Edi Iskandar dan Beliadi serta dihadiri oleh puluhan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemprov Kep. Babel.
Dalam sambutannya, Edi Nasapta menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD dan pihak-pihak terkait atas kerja kerasnya dalam menyusun Tata Tertib DPRD.
“Terimakasih dan apresiasi kepada panitia kerja atas kerja keraa dan pemikirannya dalam membahas, mengkaji dan meneliti Tata Tertib DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.
Tata Tertib DPRD merupakan pedoman atau acuan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan aktifitas terkait tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.
Adapun 6 fraksi (PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat Kebangkitan Bangsa dan Bintang Persatuan Pembangunan) menerima dan menyetujui sementara itu 1 fraksi (PKS) tidak memberikan pandangan akhir fraksi dikarenakan sedang mengikuti kegiatan pendalaman tugas di luar daerah.
“Setelah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi, maka kami simpulkan bahwa 6 fraksi telah menyatakan dapat menyetujui dan menerima rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD,” pungkasnya.
Sebagai penutup kegiatan, anggota DPRD juga berkesempatan menyerahkan laporan hasil kegiatan Reses beberapa waktu lalu oleh masing masing perwakilan dapil, Pangkalpinang diserahkan oleh Sadiri, dapil Bangka Tengah Pahlivi Sahrun, dapil Bangka Selatan Ferry, dapil Belitung dan Belitung Timur Taufik Rizani, dapil Bangka Barat Elvi Diana, dapil Bangka Agam Dliya Ul-Haq.
KakiLimaNews.id
SuaraKaumMarjinal
Humas DPRD Provinsi Babel